Resensi (Review) Materi Modul Agenda I

Table of Contents

Resensi (Review) Materi Modul Agenda I tentang Wawasan Kebangsaan, Isu kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara.

Ditulis Oleh:

Aziz Taufik Hidayat, S.H.

Sebagai Tugas Individu Agenda 1 peserta Latsar Megamendung Angkatan 1 Tahun 2025

 

Salah satu unsur negara yang berdaulat adalah adanya warga yang menetap atau bisa disebut juga sebagai rakyat. Negara Indonesia memiliki wilayah yang begitu besar, terdiri dari ribuan pulau yang didalamanya hidup berbagai suku, budaya, ras, bahasa dan agama yang disatukan menjadi sebuah Negara Kesatua Republik Indonesia. Kemajemukan ini menjadi ciri khas atau identitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.  Ini merupakan kekayaan sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia sendiri, kekayaan yang begitu besar harus bisa selalu dijaga dan dipertahankan, karena hambatan atau tantangan terbesar bagi negara Indonesia adalah perpecahan antar suku, agama, budaya, ras dan bahasa. Salah satu upaya yang untuk mencegah perpecahan tersebut, rakyat Indonesia harus memiliki pemahaman tentang identitas bangsa dengan memahami nilai-nilai wawasan kebangsaan, kemudian setelah memahami identitas bangsa, rakyat Indonesia juga harus memahami arti penting bela Negara untuk menghadapi hambatan-hambatan atau permasalahan yang dihadapi oleh negara Indonesia. 

Tentu, problematika yang dihadapi bangsa Indonesia bukan hanya sebatas perpecahan atar suku, bangsa, ras dan agama, namun di sisi lain juga bangsa Indonesia harus menghadapi banyaknya kasus korupsi, pertambangan ilegal, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba, permasalahan lingkungan, terorisme dan sebagainya. Semua ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia demi terjaganya kedaulatan NKRI.

Berbagai isu kontemporer kebangsaan saat ini tentu menyadarkan kita akan pentingnya pemantapan wawasan kebangsaan dan meumbuhkembangkan kesadaran bela negara. Sehingga tujuan negara Indonesia yang termuat di dalam UUD 45 bisa tercapai dan terjaga.

  1. Permasalahan, Tantangan dan Upaya dalam Menerapkan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara.
  1. Aspek Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara

Permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia terkait wawasan kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara salah satunya adalah masih minimnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara dan pudarnya rasa cinta terhadap tanah Indonesia. Minimnya kesadaran akan pentingnya wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela Negara bisa terjadi karena beberapa faktor, diantaranya:

  1. kurangnya pemahaman tentang sejarah berdirinya Negara Indonesia.

Setiap negara memiliki sejarah berdirinya masing-masing. Negara indonesia telah melalui banyak proses dan peristiwa hingga terbentuklah suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari awal mulai masih terdiri dari berbagai kerajaan di Nusantara, kemudian menghadapi penjajahan negara Belanda selama kurang lebih 350 tahun dan negara Jepang sekitar 3,5 tahun, akhirnya negara Indonesia bisa neraih kemerdekaannya dengan perjuangan yang sangat berat. Proklamasi kemerdekaan diucapkan oleh Ir. Soekarno didampingi Moh. Hatta tepat pada pukul 10.00 WIB dihadapan rakyat Indonesia. Ini merupakan peristiwa sejarah yang dilalui oleh bangsa Indonesia dan harus dipahami oleh setiap warga negara Indonesia untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan tentunya memantapkan pemahaman wawasan kebangsaan. Ir. Soekarno dalam pidatonya pernah menyampaikan istilah “Jas merah” yang artinya jangan sekali-kali melupakan sejarah. Karena memang pengetahuan tentang sejarah berdirinya negara Indonesia merupakan modal dasar kita untuk memahami dan mengenali siapa negara Indonesia.

  1. Kurangnya akses pendidikan dan literasi

Pemahaman tentang Wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara tentunya sebagian besar diperoleh dari pendidikan, baik itu pendidikan dasar maupun pendidikan tingkat lanjut. Jika akses akan pendidikan terhambat bahkan tidak terpenuhi maka besar kemungkinan bangsa Indonesia tidak mengenali dan memahami tentang wawasan kebangsaan. Begitu juga dengan kurangnya literasi, jika minat membaca kurang, maka tentunya akan sulit menumbuhkan pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara. Oleh karena itu peningkatan fasilitas pendidikan dan minat literasi yang tinggi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindarkan sebagai upaya meraih pengetahuan dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan bela negara.

 

  1. Analisis Isu Kontemporer

Sudah disinggung sebelumnya di pendahuluan, bahwa permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia bukan hanya mengenai perpecahan antar ras, suku, golongan atau agama saja, sebagai negara yang besar, Indonesia tentu masih memiliki banyak masalah lain yang harus mendapat perhatian, khususnya yang terjadi pada masa-masa sekarang, diantaranya: korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan terorisme.

  1. Korupsi

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan Poerwadarminta “korupsi” diartikan sebagai:“perbuatan yang buruk seperti: penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya”. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “korupsi” diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara.

Korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum, dan pelakunya dapat dipidana. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Korupsi masih menjadi ancaman besar bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia, walaupun pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mencegah dan menindak pelaku-pelaku tindak pidana korupsi, namun masih terus ada individu-individu atau kelompok yang melakukan korupsi. Hal ini tentu sangat merugikan negara dan menghambat pembangunan negara.

Ada beberapa faktor mengapa tindak pidana korupsi sulit dihapuskan, diantaranya:

  1. Faktor Individu.
  1. Sifat tamak.
  2. Moral yang lemah menghadapi godaan.
  3. Gaya hidup konsumtif.
  1. Faktor lingkungan.
  1. Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi
  • Masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya dibarengi dengan sikap tidak kritis dari mana kekayaan itu didapatkan.
  • Masyarakat kurang menyadari bahwa korban terbesar tindak pidana korupsi adalah masyarakat itu sendiri.
  • Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi  bisa dicegah dan diberantas dengan peran aktif masyarakat.
  1. Aspek Ekonomi, dimana pendapatan tidak mencukupi kebutuhan. 
  2. Aspek politis, instansi politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan berpotensi menyebabkan perilku korupsi.
  3. Aspek Organisasi, 
  • Pengaruh Pemimpin
  • Kultur organisasi
  • Lemahnya sistem akuntabilitas
  • Lemahnya pengawasan
  1. Tindak Pidana Narkoba

Seiring dengan pesatnya perkembangan arus ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi, maka timbul pula tatanan kehidupan yang baru dalam berbagai dimensi. Transisi yang terjadi ini akhirnya dapat menghubungkan semua orang dari berbagai belahan dunia. Namun perkembangan globalisasi tidak selamanya membawa dampak yang positif, tetapi dapat juga menjadi celah dan peluang yang dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan antar negara atau kejahatan lintas batas diseluruh belahan dunia (Transnational Crime), dimana kejahatan tersebut diantaranya adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Penyalahgunaan narkotika cukup masih terjadi di Indonesia, ada banyak masyarakat yang terjerumus ke penggunaan barang haram tersebut, baik sebagai pengguna maupun pengedar bahkan sebagai produsen narkotika. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada generasi penerus bangsa, dimana pengguna narkoba akan terus kecanduan yang tentunya akan merusak tubuh dan perekonomian keluarganya.  Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) pada tahun 2022, terdapat 879 kasus narkotika[1]

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan membentuk BNN (Badan Narkotika Nasional) dan menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan adanya undang-udang ini dan BNN sebagai Badan Nasional yang memiliki kewenangan untuk menindak para pengguna, pengedar dan produsen narkotika diharapkan mampu terus memerangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di sisi lain masyarakat juga harus aktif turut serta dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

  1. Terorisme

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban massal atau kerusakan dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan[2].

Terorisme merupakan suatu ancaman yang sangat serius di era global saat ini. Di Indonesia telah terjadi beberapa kali tindak terorisme besar diantaranya:

  1. Bom Gereja Serentak di malam Natal, terjadi di gereja-gereja di 13 kota di Indonesia pada malam Natal tahun 2000, mulai dari Medan, pekanbaru, Jakarta, Mojokerto, Mataram, dan lain-lain.
  2. Bom Bali I, tiga bom meledak di bali pada 12 Oktober 2002, ledakan ini menewaskan 202 orang yang sebagian orang asin dan ratusan orang terluka.
  3. Bom JW Marriot, diledakan oleh para teroris di Hotel JW Marriot di kawaasn Mega Kuningan, jakarta pada 5 Agustus 2003, ledakan tersebut menewaskan 14 orang dan membuat 256 orang terluka.
  4. Bom Bali II, bom kembali meledak di Bali pada 1 oktober 2005, dalam aksi teror ini menewaskan 23 orang termasuk pelaku dan ratusan orang terluka.
  5. Bom JW Marriot dan Ritz Carlton, teroris meledakan bom di dua hotel yang mengakibatkan 9 orang tewas dan 53 orang terluka, terjadi pada 17 Juli 2009.
  6. Bom dan baku tembak di Thamrin, aksi teror bom disusul baku tembak antara teroris dan polisi terjadi di depan gedung Sarinah, jalan M.H. Thamrin, jakarta pusat pada 14 Januari 2016, dalam aksi tersebut, 8 orang tewas dan 26 orang lainnya luka-luka.
  7. Teror kelompok Sparatis Teroris Papua, atau yang sekarang dikenal dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus membuat teror dan mengancam keamanan warga setempat. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan mengirimkan pasukan TNI ke tanah Papua, tapi hingga saat ini masih belum terselesaikan.

Tindakan terorisme tersebut tentu sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang menjadi korban langsung tindakan keji tersebut. Kehilangan nyawa, cacat, rusaknya fasilitas umum adalah kerugian nyata yang bisa ditimbulkan oleh aksi teror, di sisi lain, keamanan negara juga terancam, masyarakat akan selalu khwatir dan cemas, hal ini tentu akan mempengaruhi aktifitas perekonomian masyarakat.

  1. Kesiapsiagaan Bela Negara sebagai upaya menjaga kedaulatan NKRI

Dewasa ini konfilik antar negara semakin masif terjadi, baik karena konflik masa lalu, maupun konflik yang terjadi karena ambisi suatu negara untuk menguasai negara lainnya, diantaranya: konflik Timur-tengah, konflik Rusia-Ukraina, Israel-Palestina dan sebagainya. Konflik antar negara merupakan ancaman nyata yang mengancam kedaulatan suatu negara. Untuk menghadapi ancaman yang dapat merusak kedaulatan negara, perlu adanya sikap dan pemahaman tentang arti penting bela negara pada setiap warga negara.

Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku, serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara, yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dari ancaman. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa[3].

Ancaman kedaulatan suatu negara bisa datang dari musuh eksternal maupun musuh internal dan bisa datang dalam waktu kapanpun. Musuh eksternal berupa ancaman agresi militer dari negara asing yang ingin merebut kedaulatan NKRI, sedangkan internal yaitu dari pihak-pihak yang ingin memecahbelah NKRI yang berupa ancaman kudeta, gerakan revolusi dan sebagainya. Untuk itu kesiapsiagaan bela negara sangat diperlukan, agar rakyat Indonesia telah siap membela negara jika suatu saat ancaman itu datang. Di masa ini ancaman kedaulatan negara bukan hanya sebatas serangan bersenjata atau agresi militer, namun akibat cepatnya kemajuan teknologi, ancaman juga timbul dari serangan cyber crime atau kejahatan siber, adalah suatu tindakan kriminal yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet dan komputer. Kejahatan ini bisa menargetkan siapa saja, termasuk masyarakat, dan pemerintah. Oleh karena itu, salah satu bentuk kesiapsiagaan bela negara yaitu menyiapkan infrastruktur yang memadai dan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang teknologi dan informasi yang mampu menjaga dan menangani segala ancaman cyber crime yang dapat mengganggu kedaulatan negara Indonesia.


[1] https://puslitdatin.bnn.go.id/portfolio/data-statistik-kasus-narkoba/

[2] https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/01300071/7-kasus-terorisme-terbesar-diindonesia?page=all.

[3] https://www.kemhan.go.id/pothan/2024/06/12/pembinaan-kesadaran-bela-negara-bagi-mahasiswa.html

Post a Comment